Minggu, 18 September 2011

Etika Profesi - PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG MELANDASI TUGAS, FUNGSI DAN PRAKTIK BIDAN

ETIKA PROFESI
ULFA, ALFI, DWI


PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG MELANDASI TUGAS, FUNGSI DAN PRAKTIK BIDAN
Pencatatan dan Pelaporan dalam Pelayanan Kebidanan
Pembinaan dan Pengawasan
Ketentuan Pidana

Hukum kesehatan adalah rangkaian peraturan perundang-undangan dalam bidang kesehatan yang mengatur tentang pelayanan medik dan sarana medik. Perumusan hukum kesehatan mengandung pokok-pokok pengertian sebagao berikut :
a.       Kesehatan menurut WHO, adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan, jiwa dan sosial, bukan hanya keadaan bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan. Adapun istilah kesehatan dalam undang-undang Kesehatan No. 23 Tahun 1992 adalah keadaan sejahtera(well being), badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan seseorang hidup secara produkif ekonomi dan sosial.
http://norwahidahdosen.wordpress.com/2011/02/07/perundang-undangan-yang-melandasi-tugas-praktik-dan-fungsi-bidan/
http://sitimuslihaamkeb.blogspot.com/2011/06/etika-dalam-profesi-kebidanan.html
http://norwahidahdosen.wordpress.com/2011/02/07/perundang-undangan-yang-melandasi-tugas-praktik-dan-fungsi-bidan/
http://sitimuslihaamkeb.blogspot.com/2011/06/etika-dalam-profesi-kebidanan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar